Wednesday 6 June 2018

REVIEW JOURNAL SOFTSKILL

UK CONSUMERS’ ADOPTION OF THE INTERNET FOR GROCERY SHOPPING
Penulis                         : Ogenyi Ejye Omar
Halaman                      : 11-18
Volume                       : 3
Tahun                          : 2018

Latar Belakang
            Saat ini bisnis eceran elektronik sudah semakin berkembang dan meningkat bersamaan dengan jumlah pembelinya secara online. Disamping pertumbuhan bisnis online yang pesat, faktanya masih ditemukan kelangkaan data mengenai pengambilan keputusan dan persepsi pembeli, serta penggunaan dari e-commerce. Hasilnya banyak ditemukan ketidakpastian tentang jenis aktivitas retail marketing yang paling tepat diinternet. Penelitian yang berhubungan dengan penggunaan internet hanya terfokus pada sarananya saja, dan  kurang fokus pada sifat serta kognitif dari pengguna atau perilaku pembeli dalam keputusan membeli online. Adanya sifat kerumitan pembuatan keputusan oleh pembeli dan usaha pengecer untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik terhadap target pasarnya, sehingga dibutuhkan studi dan model yang fokus secara spesifik pada konteks kognitif dan sosial dari pembuatan keputusan pembeli. Tujuan dari peneltian ini untuk memeriksa konsep yang menopang aspek dari perilaku berbelanja yang berguna untuk menyediakan pemahaman yang lebih dalam tentang motivasi dan perilaku yang berhubungan dengan pembelian bahan pangan di internet. Sasaran dari studi ini untuk melanjutkan teori yang berhubungan dengan perilaku berbelanja di internet dan menyediakan informasi yang berguna untuk perkembangan retail marketing. Jurnal ini dikembangkan kerangka konseptual yang menggabungkan aspek dari tiga teori sikap yang terkenal, yaitu Theory berdasarkan of Reasoned Action, Theory of Planned Behavior, dan Theory of Trying untuk menyediakan pemahaman yang mendalam tentang konsep penggunaan internet untuk berbelanja.
Theory of Reasoned Action (TRA)
            Teori ini diusulkan oleh Fishbein dan Ajzen (1975) yang digunakan sebagai kerangka untuk menilai sikap berbelanja di internet. Khususnya fokus pada hal yang berhubungan dengan sikap dan maksud dari suatu perilaku dan sebaliknya. Kontribusi utama dari TRA khusus pada hal yang berhubungan dengan sikap dan maksud terhadap perilaku seseorang. Permasalahan dari pendekatan ini adalah konsumen percaya bahwa internet berguna untuk kemajuan masyarakat. Jadi, pendekatan TRA ini memiliki kekhususan berfokus pada sikap terhadap penggunaan internet untuk berbelanja dibandingkan intenet hanya sebagai perantara atau alat saja. Pengukuran sikap spesifik tersebut berguna sebagai prediktor yang lebih baik dari maksud dan preilaku yang berhubungan dengan internet.
Theory of Planned Behaviour (TPB)
            Theory of planned behaviour memperluas theory of reasoned action dengan menambahkan perceived behavioral control sebagai faktor yang mempengaruhi maksud dan tingkah laku. Ajzen mendefinisikan perceived behavioral control sebagai persepsi seseorang  yang berkaitan dengan kemudahan atau kesulitan dalam menampilkan minat yang dimiliki. Jika dihubungkan dengan kegiatan berbelanja di internet, perceived behavioral control mengacu pada seberapa mudah atau sulit untuk berbelanja online. Perceived behavioral control sangat penting dalam hal menentukan penggunaan internet oleh konsumen untuk pembelian secara online, tapi beberapa upaya dari konsumen harus didukung oleh konsep ini.
Theory of Trying
            Teori ini diusulkan oleh Bagozzi dan Warshaw (1990) dan menyediakan wawasan tentang bagaimana konsekuensi dari perilaku bisa mempengaruhi sikap dalam mencapai suatu tujuan. Teori ini memperhitungkan bahwa orang-orang mencoba untuk belajar tentang sesuatu, dan terjadi kegagalan, yang mengakibatkan gagal dalam merasakan hasil dari apa yang dipelajarinya. Contohnya, konsumen memiliki sikap yang baik terhadap penggunaan internet dan mencoba untuk belajar bagaimana menggunakan internet untuk berbelanja. Jika konsuumen merasa hal tersebut terlalu sulit untuk dipelajari atau menjadi frustasi dengan proses belajarnya, maka mereka akan menyerah untuk mencoba mempelajari hal itu. Jadi sangatlah penting untuk diketahui bahwa teori ini berfokus pada tujuan dan bukan hanya pada alasan dari sebuah perilaku saja. Seperti yang dikemukakan oleh Bagozzi dan Warshaw (1991), konsumen umumnya terlibat dalam perilaku, seperti penggunaan internet, untuk mendapatkan keuntungan yang mereka harapkan. Ada beberapa contoh dimana perilaku dilihat sebagai tujuan dan pencapaian dari tujuan yang memungkinkan konsumen untuk mengejar tujuan yang lain. Jadi tujuan berbelanja online adalah konsumen menggunakan internet karena mereka percaya bahwa metode berbelanja seperti ini akan mengehemat waktu dibandingkan metode berbelanja lainnya. Para konsumen dapat menggunakan waktu mereka untuk hal yang lebih penting dibandingkan berbelanja. Jadi, kenyamanan merupakan faktor utama dalam berbelanja online (Chen dan Tan, 2003).


Manfaat Berbelanja Online
            Toko online menyediakan informasi dalam jumlah besar dan menyediakan pengalaman perseptual yang lebih baik dibadningkan katalog (Maighan dan Lukas, 1997). Selain itu, internet memperbolehkan konsumen untuk melihat-lihat produk, mengumpulkan keterangan, menemukan serta mengunduh informasi, membandingkan harga, membeli produk, ,menempatkan atau merubah pesanan, dan menerima umpan balik tanpa harus berkeliling ke pusat perbelanjaan (Pavitt, 1997). Kenyamanan dilaporkan sebagai alasan utama untuk berbelanja di internet (Vozza, 2001).                           Faktor tambahan seperti menghemat uang dan waktu, tidak adanya biaya transportasi, banyaknya pilihan, tidak adanya antrian, dan tidak adanya tekanan dari penjual juga dilaporkan sebagai hal yang berkontribusi dalam kesenangan berbelanja di internet (Vozza, 2001).
Risiko yang Dirasakan Saat Berbelanja Online
            Mitchell (1999) menyebutkan ada beberapa tipe risiko yang dirasakan saat seseorang berbelanja online, yaitu keuangan, kinerja produk, psikologis, dan waktu atau hilangnya kenyamanan. Keuangan didefinisikan sebagai kerugian bersih yang diterima oleh konsumen, dan termasuk dan kemungkinan penyalahgunaan informasi dari kartu kredit seseorang. Jadi, konsumen merasa tidak aman terhadap kartu kredit online. Keengganan konsumen untuk menyediakan informasi mengenai kartu kredit mereka di web, telah dikutip sebagai hambatan utama dalam pembelian online (Burke, 1996). Risiko selanjutnya adalah kinerja produk, merupakan kerugian yang terjadi ketika produk tidak bekerja sesuai dengan apa yang konsumen harapkan. Hal ini terjadi karena pembeli memilih produk dengan kualitas rendah, akibat kurangnya kemampuan dalam menilai produk online dengan akurat. Kurangnya kemampuan tersebut mungkin dibatasi oleh adanya hambatan dalam menyentuh, merasakan, dan mencoba produk atau layanan yang ditawarkan situs berbelanja online tersebut. Selain itu, kurangnya informasi tentang warna dan kualitas produk juga meningkatkan risiko ini.         Faktor risiko selanjutnya adalah psikologis, yang berhubungan dengan kekecewaan, frustasi, dan adanya rasa malu jika informai seseorang diungkapkan. Internet sering dirasakan melanggar privasi penggunanya, yang menajdi salah stu perhatian utama para penggunannya (Maighan dan Lukas, 1997). Faktor risiko yang terkahir berkaitan dengan masalah waktu atau ketidaknyamanan yang berhubungan dengan hilangnya waktu dan ketidaknyamanan yang terjadi dalam kesulitan menavigasi atau mengirimkan pesanan, mencari situs web yang sesuai, atau terlambat dalam menerima produk. Dua hal yang menjadi penyebab ketidakpuasan dalam berbelanja online adalah masalah waktu atau ketidaknyamanan termasuk situs dan halaman web yang membingungkan atau terlalu lambat untuk mengunduh.
The Nature of The Product                                                                                                                Sifat dari suatu produk pangan merupakan produk yang mudah membusuk dengan cepat dan  memiliki siklus hidup yang pendek. Produk seperti itu harus dibeli dan dikonsumsi ketika dalam keadaan segar. Pada jurnal ini, bahan pangan merupakan aspek penting dari keputusan pembeli untuk menggunakan internet dalam pembelian bahan pangan. Keterkaitan konsumen dalam pembelian pangan secara langsung berhubungan dengan ciri dari makanan tersebut, yaitu rasa, bahan, nilai dari uang, harga, kualitas, keococokan, dan bahan tambahan. Menurut Omar (1999) konsumen memiliki dua aspek dalam menilai bahan pangan, pertama yaitu rasa dan kualitas. Konsumen menganggap nilai keuntungan seperti nilai dari mata uang, harga, dan citra merek digunakan untuk menilai kualitas dari suatu barang.                                        
         Kedua, mereka menggunakan peilaku untuk menentukan mana yang sesuai dengan persyaratan mereka. Hal ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu formal (berhubungan dengan kebutuhan), emosional dan kognitif yang lebih berhubungan dengan kepuasan dan kebudayaan atau kebutuhan beragama, seperti pilihan makanan yang didasarkan pada budaya atau persetujuan dari agama seseorang.                        
The Nature of Consumers                                                                                                                         Sifat dari konsumen merupakan fakor penting yang menentukan penerimaan metode berbelanja online di masyarakat. Burke (1996) menjelaskan bahwa kesuksesan e-commerce bergantung pada penerimaan dari konsumen. Studi tentang perilaku konsumen dalam pengalaman menggunakan internet menunjukkan adanya perbedaan dalam perilaku sosial, yaitu pengambil risiko dan bukan pengambil risiko. Selain itu, Teo (2011) juga menyebutkan beberapa hal yang memainkan peranan penting dalam penerimaan masyarakat terhadap metode berbelanja online, yaitu demografi, sosial ekonomi, dan psikografik karakteristik.                   
          Pada beberapa kasus ditemukan bahwa konsumen yang profesional adalah seseorang yang mudah beradaptasi karena mereka bisa menyesuaikan diri dengan baik terhadap inovasi yang ada. Jadi, dapat dikatakan bahwa pengalaman sebelumnya dari konsumen merupakan karakteristik internal yang bisa mempengaruhi peerimaan dari suatu inovasi. Oleh sebab itu, Burke (1996) menyebutkan bahwa persepsi konsumen terhadap penggunaan, kesenangan, dan kegunaan dari internet memainkan peranan penting dalam penerimaan internet di masyarakat.

Sumber:
Omar, O. E. (2018).UK CONSUMERS’ ADOPTION OF THE INTERNET FOR GROCERY SHOPPING. (3).11-18

Friday 28 July 2017

Teori Humanistik

Rational Emotive Behavior Therapy


      Terapi rational emotive behavior merupakan teknik yang dikembangkan oleh Albert Ellis. Teori pada pendekatan ini menekankan bahwa manusia dapat menyusun kembali pemikiran rasionalnya, yang selanjutnya diikuti dengan pola tingkah laku. Dimana tingkah laku irasional yang paling dasar adalah emotif atau sesuatu yang bisa membangkitkan emosi. Kemudian, untuk mengatasi perilaku irasional adalah dengan mengorganisir perilaku secara rasional dengan menyesuaikan minat pribadi dengan minat sosial, sebab secara alamiah manusia ingin mencintai, tertarik pada sesuatu, dan ingin membantu orang lain.                                  
       Tujuan dari terapi ini adalah untuk membantu seseorang hidup lebih lama, mengurangi gangguan emosional dan perilaku penaklukan diri, serta mengaktualisasi dirinya sehingga mereka hidup dalam eksistensi yang lebih terpenuhi, yaitu bahagia. Hal ini dapat dicapai dengan cara menolong seseorang untuk berpikir secara lebih rasional (seperti lebih felksibel, rasional, dan ilmiah) dan merasa lebih pantas. Menurut Ellis perasaan tidak layak timbul dari pemikiran absolutistik atau adanya penggunaan kata “harus”. “mesti”. Dan “seharusnya”.                                                                              Selain itu, Ellis juga mengungkapkan beberapa tujuan lain dari terapi ini, pertama, yaitu unconditional self-accceptance, individu diminta untuk menerima dirinya sendiri tanpa syarat walaupun dirinya salah atau tindakannya tidak disetujui orang lain. Kedua, yaitu unconditional other acceptance, individu diminta untuk menerima orang lain tanpa syara,t seburuk apapun orang tersebut tetap harus diterima. Ketiga, yaitu unconditional life acceptance, klien diminta untuk menerima hidup tanpa syarat artinya individu mengerti bahwa apa yang diinginkannya tidak harus terpenuhi dan kesulitan merupakan hal yang dapat ditoleransi oleh dirinya.                                            
       Konsep dari terapi REBT berdasarkan teori A-B-C-D-E, dimana A (activating event) yaitu segala hal, situasi, atau kegagalan peristiwa yang bisa menggerakkan seseorang. Kemudian, B (belief) yaitu keyakinan seseorang baik itu keyakinan yang sifatnya rasional atau keyakinan yang tepat dan layak, dan yang kedua adalah keyakinan irasional merupakan cara berpikir yang salah atau tidak masuk akal. Selanjutnya, C (emotional consequence), yaitu konsekuensi emosional sebagai akibat dari A, baik itu konsekuensi yang rasional (berasal dari keyakinan rasional) dan konsekuensi yang irasional (berasal dari keyakinan irasional). Lalu, D (disputing) merupakan keyakinan irasional yang saling bertentangan didalam diri individu, pada pelaksanaannya teknik disputing  dapat dibagi menjadi tiga, yaitu detecting (membantu klien menemukan keyakinan irasional), discriminating (membantu klien membedakan keyakinan yang rasional dan tidak), dan debating (memberikan penjelasan terkait keyakinan irasional klien).                                                                                                      
         Proses terapi dalam rational emotive behavior ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama, konselor atau terapis memperlihatkan dan menyadarkan klien tentang pikiran-pikirannya yang irasional sehingga klien dapat mengerti mengapa hal tersebut dapat terjadi, pada tahap ini klien juga diajarkan untuk mengubah hal tersebut. Kedua, klien diminta untuk memperkuat keyakinan rasional dengan cara mengubah pikiran negatifnya dan konselor membantu klien dalam menemukan tujuan hidupnya yang rasional. Ketiga, klien diabntu oleh terapis untuk selalu berpikir rasional dan mengembangkan filosofi hidupnya yang rasional, supaya pikiran-pikiran negatif tidak membawa klien kepada suatu masalah.                                  
         Kemudian ada beberapa teknik yang digunakan dalam REBT, diantaranya adalah teknik kognitif yang terdiri dari beberapa cara. Pertama, yaitu disputing  merupakan gaya didaktik dimana konselor mengajukan beberapa pertanyaan kepada klien terkait pikiran rasionalnya. Pertanyaan tersebut bukan hanya ditanyakan kepada klien saja, tapi klien dapat menanyakan pertanyaan itu kepada dirinya sendiri sehingga ia dapat berpikir apakah pikiran irasionalnya termasuk hal yang wajar atau tidak. Selain memberikan pertanyaan, konselor juga berperan dalam menjelaskan dan menggambarkan tentang pikiran irasional klien. Kedua,yaitu  rational coping statements merupakan bentuk pernyataan yang dapat digunakan untuk menangani pikiran irasional klien. Hal ini dilakukan setelah klien membantah pemikiran irasionalnya. Contohnya yaitu dengan klien mengatakan “pekerjaan ini bisa saya selesaikan”, “dalam situasi seperti ini saya tidak perlu cemas”. Ketiga, yaitu diskusi yang dapat dilakukan oleh konselor untuk membahas hal-hal apa saja yang membuat klien memiliki berbagai pikiran irasional. Pada teknik ini konselor menjelaskan keuntungan dan kerugian dari sebuah tindakan sehingga klien mengerti mengapa ia harus melakukan atau menghindari tindakan itu.


Sumber:
Mahyuddin, I. (2007). Terapi r.e.b agar hidup bebas derita. Yogyakarta: B-First.
Naisaban, L. Para psikolog terkemuka dunia. Jakarta: Grasindo.
Nelson-Jones, R. (2014). Theory and practice of counselling and psychotherapy sixth edition. United Kingdom: Sage Publications.
Semiun, Y. Kesehatan mental 3. Yogyakarta: Kanisius.
Setio, M. (1997). Buku saku psikiatri. Jakarta: EGC.

Tuesday 18 July 2017

Peran Psikoterapi dalam Masyarakat

Peran Psikoterapi dalam Kehidupan Masyarakat

            Menurut Lewis R. Wolberg (dalam Idrus, 2016) psikoterapi adalah perawatan dengan menggunakan alat-alat psikologik terhadap permasalahan yang berasal dari kehidupan emosional dimana seorang ahli secara sengaja menciptakan hubungan profesional dengan pasien. Pertama hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan, mengubah atau menurunkan gejala-gejala yang ada.  Kedua, memperantarai perbaikan pola tingkah laku yang terganggu, dan yang ketiga untuk meningkatkan pertumbuhan serta mengembangkan kepribadian yang positif.                                                                   Selain itu, psikoterapi juga merupakan sebuah intervensi interpersonal dan relational yang digunakan oleh terapis untuk membantu klien menghadapi permasalahan kehidupannya. Permasalahan tersebut biasanya menyangkut tentang peningkatan kesejahteraan seseorang dan mengurangi pengalaman subjektif yang membuat tidak nyaman. Bukan hanya itu saja, psikoterapi juga efektif dalam mengatasi masalah depresi, kegelisahan, gangguan kegelisahan, termasuk fobia (takut akan sesuatu), alkoholisme, kecanduan, krisis percaya diri, krisis emosional, perselisihan keluarga, masaah pernikahan, gangguan obsesif kompulsif, gangguan kejiwaan setelah suatu kejadian (post-traumatic stress disorder), kelainan kepribadian, masalah terkait kekerasan terhadap anak, masalah perilaku, kelainan bipolar, dan skizofrenia. Karakteristik umum psikoterapi sendiri, yaitu didasarkan atas hubungan interpersonal, menggunakan komunikasi verbal antara dua orang atau lebih, keahlian khusus terapis dalam komunikasi dan penyembuhan, didasarkan atas struktur rasional untuk mengerti masalah yang dihadapi pasien, memiliki prosedur dalam hubungan yang rasional, hubungan antara terapis dan klien terstruktur, dan memliki harapan untuk memperbaiki.                                
        Tujuan psikoterapi sendiri untuk perawatan akut (intervensi klinis dan stabilisasi), rehabilitasi (memperbaiki gangguan perilaku berat), pemeliharaan (pencegahan keadaan memburuk jangka panjang), dan restrukturasi (meningkatkan perubahan yang terus-menerus pada pasien). Peran psikoterapi sendiri dalam masyarakat khususnya bagi yang memiliki permasalahan seperti yang sudah disebutkan diatas, yaitu membantu individu untuk memahami diri sendiri termasuk nilai dan tujuan hidupnya, mengajari individu untuk memiliki keterampilan sehingga ia bisa mengembangkan dirinya dengan maksimal serta dapat meingkatkan hubungan pribadi mereka dengan orang lain, membantu individu untuk menjadi pribadi yang mandiri sehingga mereka dapat menemukan solusi bagi permasalahannya, dan membantu individu untuk memahami masalah mereka serta melihatnya dari sudut pandang yang berbeda supaya mereka bisa melihat sisi positif dari permasalahan yang ada.

Sumber:
Idrus, M. F. (2016). Psikoterapi. http://med.unhas.ac.id/kedokteran/wp-content/uploads/2016/10/PSIKOTERAPI.pdf. Diakses pada 18 Juli 2017.

Tuesday 11 July 2017

Kasus dan kaitan dengan Teori Rational Emotive Behavior Therapy


Analisis Kasus














Nama Klien                 : Hendra
Pekerjaan                     : Siswa
Kelas                           : 11 SMA

            Di sebuah sekolah ada seorang siswa bernama Hendra yang duduk di kelas 11, saat itu ia dipanggil oleh guru BK terkait dengan masalah yang ia alamai. Saat klien masuk, konselor membuat klien duduk senyaman mungkin dan menanyakan kegiatan klien hari itu. Kemudian, konselor menanyakan mengenai keadaan belajar klien di kelas, sebab ada seorang guru yang melapor kalau klien memiliki kesulitan dalam menghafal hafid sehingga sering lupa-lupa dan klien tampak murung di kelas. Lalu, klien diminta menceritakan apa yang ia rasakan, tapi klien masih tampak ragu-ragu, melihat hal itu konselor pun mengatakan bahwa kerahasiaan klien pasti terjamin dan akhirnya klien mulai menceritakan permasalahannya.                 
     Beberapa hari yang lalu tepatnya hari Minggu, klien sedang pergi bersama pacarnya ke sebuah taman dan ternyata ia dipergoki oleh ayahnya. Permasalahannya adalah keluarga klien sangat memegang asas keagamaan yang begitu kuat, sehingga ia dan adik-adiknya dilarang untuk pacaran karena menurut ayah klien yang seorang kyai, pacaran merupakan tindakan berzinah dan hanya boleh dilakukan jika klien memperkenalkan teman perempuannya dengan tujuan untuk menikah bukan sekedar pacaran saja. Saat dipergoki klien merasa    sangat  bersalah begitu dalam karena ia telah mengkhianati ayahnya, selain itu klien juga merasa malu dengan apa yang ia lakukan sampai-sampai klien tidak pulang ke rumah. Akibatnya, klien menginap di rumah temannya selama 2 hari dengan tujuan menghindari masalah yang sedang ia alami.                                                                                           Setelah klien bercerita, konselor merespon dengan meminta klien berpikir apakah dengan hanya sekedar menemui pacarnya berarti klien adalah orang yang sangat kotor, buruk, dan sebagainya. Saat ditanyakan seperti itu klien mulai berpikir ulang dan ia menjadi sadar bahwa pikirannya yang menilai dirinya kotor dan buruk karena hanya menemui pacarnya sangatlah tidak masuk akal, tapi tetap saja ia merasa malu dan bersalah dengan dirinya sendiri. Klien merasa ketika ia melanggar perintah orangtua itu sama saja dengan ia melanggar perintah Tuhan. Kemudian, konselor menjelaskan lagi bahwa dengan klien tidak pulang ke rumah dan tidak meminta maaf kepada orangtuanya, klien tidak dapat memenuhi bakti kepada orangtuanya. Namun, walau sudah dinasehati seperti itu, klien masih merasa bahwa konselor tidak mengerti keadaan ayahnya yang akan memarahi ia habis-habisan. Lalu, konselor menjelaskan dengan penuh kesabaran bahwa lebih baik mati tapi sudah meminta maaf kepada orangtua atau hidup dibalut dengan penuh dosa.   
       Setelah mendengar beberapa penjelasan dari konselor, klien akhirnya menyadari bahwa yang dikatakan konselor itu benar, ia juga memutuskan untuk pulang ke rumah dan meminta maaf kepada orangtuanya. Selain itu, klien juga merasa lega telah melakukan konseling karena sebelumnya ia bingung harus berbuat apa. Sebelum sesi konseling ditutup, konselor memberikan beberapa tugas kepada klien yaitu, klien harus segera mungkin pulang ke rumah, sujud meminta maaf kepada orangtua, dan menceritakan hubungan klien dengan pacarnya. 

Kaitan dengan Teori REBT

     Pada video tersebut masalah yang dihadapi klien diselesaikan dengan menggunakan rational emotive behavior therapy  yang dikembangkan oleh Albert Ellis dengan nama pendekatan rational therapy, kemudian berubah menjadi rational emotive therapy, dan pada tahun 1993 berubah lagi namanya menjadi rational emotive behavior therapy.Tujuan dari terapi ini adalah membantu klien dalam mengatasi masalah yang berhubungan dengan emosi, perilaku, dan pikiran atau gagasan yang tidak logis sehingga klien dapat mengembangkan dirinya dan klien dibantu untuk berpikir serta bertindak secara rasional bagi dirinya dan lingkungannya.                                                                                           
        Proses terapi dalam REBT terdiri dari 3 tahapan, yaitu fase awal pada fase ini klien diminta untuk membicarakan masalah apa yang mengganggunya dan konselor menyadarkan klien akan pikiran-pikiran irasionalnya. Jika dikaitkan dengan cerita diatas, diketahui bahwa klien mengalami kesulitan dalam menghafal hafid dikarenakan klien memiliki masalah dengan orangtuanya yaitu ia dipergoki ayahnya saat berpacaran dan ia merasa sangat bersalah, malu, dan kotor sampai-sampai tidak mau pulang ke rumah. Kemudian konselor menyadarkan klien bahwa dengan hanya sekedar bertemu pacar bukan berarti klien adalah manusia kotor dan buruk seperti yang ia rasakan.             
    Kemudian pada fase kedua yaitu, klien diajarkan untuk memperkuat keyakinan rasional dan mengubah pikiran negatif serta membantu klien menemukan tujuan rasionalnya. Jika dikaitkan dengan cerita diatas, konselor memberikan penjelasan-penjelasan yang cukup logis sehingga keyakinan rasional klien dapat diperkuat. Seperti konselor menjelaskan bahwa lebih baik mati tapi telah meminta maaf kepada orangtua daripada hidup dengan dibaluti dosa, selain itu konselor juga menjelaskan bahwa dengan klien kabur tanpa meminta maaf kepada orangtua maka Tuhan juga belum tentu akan memaafkan klien. Kemudian, pada fase kedua ini konselor juga membantu klien dalam menemukan tujuan hidupnya yaitu berbakti kepada orangtuanya, dan hal itu tidak akan terwujud jika klien tidak pulang dan meminta maaf kepada orangtuanya. Pada fase ini klien diajarkan untuk menyelesaikan masalahnya dengan pulang dan meminta maaf dengan begitu tujuan hidupnya akan bisa terwujud. Pertanyaan-pertanyaan yang digunakan konselor pada video diatas sangat membantu klien dalam membangung dan memperkuat pikiran rasionalnya serta pikiran negatifnya pun diubah.                                                                                                                                         
            Terakhir adalah fase ketiga yaitu, pada fase ini klien diminta untuk selalu berpikir rasional atau mengembangkan pikiran rasionalnya agar pikiran-pikiran negatifnya tidak membawa klien kepada suatu masalah. Jika dikaitkan dengan video diatas konselor mengatakan bahwa marahnya ayah klien tidak akan sampai menganggap klien bukan anak ayahnya dan dengan tidak pulang ke rumah berarti sama saja tidak menyelesaikan masalah. Melalui pembicaraan tersebut, klien secara tidak langsung diminta untuk selalu berpikir rasional akan dirinya dan dengan begitu masalah yang ia hadapi dapat terselesaikan.                    
          Selain tahapan terapi yang ada pada video tersebut, konselor pada video tadi juga meminta klien untuk menerima dirinya tanpa syarat. Hal ini berkaitan dengan salah satu keadaan yang dikembangkan oleh Albert Ellis yaitu, unconditional self-accpetance dimana klien selalu bisa menerima dirinya tanpa syarat, tanpa harus memperdulikan apakah tindakan yang dilakukannya benar atau salah. Lewat video tersebut klien diminta oleh konselor untuk menerima dirinya yang sudah bersalah kepada ayahnya tanpa harus merasa bahwa dirinya kotor dan buruk. Melalui penerimaan dirinya tersebut, klien dapat mengakui kesalahannya serta meminta maaf kepada orangtuanya. 
         Selanjutnya, teknik kognitif yang digunakan konselor pada video di atas adalah disputing. Dimana klien diberikan pertanyaan mengenai pemikiran irasionalnya dan klien diajak berpikir mengenai hal tersebut sampai ia menyadari lalu membantah pikiran itu. Pada video di atas klien mengatakan bahwa ia merasa dirinya kotor dan buruk karena telah mengkhianati perintah ayahnya. Kemudian konselor merespon dengan bertanya apakah hanya sekedar bertemu pacar berarti membuat diri klien kotor dan buruk, lalu klien berpikir sejenak dan ia sadar bahwa pikirannya itu sangat tidak masuk akal. Bukan hanya itu saja, konselor juga menanyakan apakah dengan tidak pulang ke rumah dan tidak meminta maaf kepada orangtua maka Tuhan juga akan memaafkan kesalahan klien, lalu klien sadar bahwa hal itu sangat salah. Lewat teknik ini maka klien sudah bisa membantah pikiran irasional yang mengganggu dirinya.                                                                                                                         Selain disputing, dalam video tersebut konselor juga menggunakan teknik kognitif diskusi. Klien diajak berdiskusi tentang pikiran-pikiran irasionalnya, seperti klien mengatakan bahwa ayahnya bisa memenggal kepalanya jika ia pulang ke rumah dan meminta maaf. Konselor pun merespok dengan menjelaskan adalah lebih baik jika mati tapi sudah meminta maaf kepada orangtua, dibandingkan hidup namun masih berdosa kepada orangtua. Melalui teknik diskusi ini klien dijelaskan oleh konselor mengenai kelebihan dan kekurangan dalam mengambil tindakan tersebut.

Sumber:
Mahyuddin, I. (2007). Terapi r.e.b agar hidup bebas derita. Yogyakarta: B-First.
Naisaban, L. Para psikolog terkemuka dunia. Jakarta: Grasindo.
Nelson-Jones, R. (2014). Theory and practice of counselling and psychotherapy sixth edition. United Kingdom: Sage Publications.
Semiun, Y. Kesehatan mental 3. Yogyakarta: Kanisius.

Setio, M. (1997). Buku saku psikiatri. Jakarta: EGC.

Sumber video: 
https://www.youtube.com/watch?v=XdYJBW2Ljm0

Friday 31 March 2017

Jenis-jenis Terapi dalam Tiga Mazhab Besar Psikologi



Mazhab Psikoanalisis
1.      Asosiasi bebas: teknik yang digunakan dalam terapi ini yaitu klien diminta untuk duduk dalam posisi santai atau tidur. Kemudian klien menceritakan segala sesuatu yang ada di dalam pikirannya baik itu hal penting, sepele, logis, atau relevan semuanya itu harus klien ungkapkan. Setelah klien mengatakan apa yang ada di dalam pikirannya maka hal tersebut diartikan sebagai ungkapan pengalaman-pengalaman yang direpres oleh klien.
2.      Analisis mimpi: menurut Freud mimpi merupakan jalan utama menuju ke alam tak sadar karena mimpi ditentukan oleh keinginan-keinginan yang telah direpres. Kemudian, keinginan tersebut akan muncul kembali dalam bentuk simbol sebagai jalan menuju pemuasan. Selain itu, teknik analisis mimpi memperlihatkan bahwa simbol-simbol tertentu digunakan untuk menggambarkan ketidaksadaran, khususnya kompleks-kompleks seksual. Simbol tersebut dapat berbeda atau memiliki bentuk yang sama pada masing-masing orang.
3.      Analisis transferensi: teknik ini terjadi pada saat terapi, ketika klien melakukan proses pemindahaan perasaannya  yang terpendam atau displacement kepada terapis yang menangani dirinya. Persaan tersebut dapat berupa cinta atau benci yang klien repres. Transferensi dilakukan oleh klien dengan tujuan memenuhi kebutuhannya yaitu mengekspresikan dirinya dan berlangsung secara tidak sadar sehingga terapis sering menjadi sasaran klien. Peran terapis dalam teknik ini yaitu menjelaskan perasaan yang sedang diekspresikan klien sehingga ia dapat memahami kesulitan yang ia alami.
4.      Hipnotis: merupakan perubahan pikiran, persepsi, tingkah laku diakrenakan adanya pemberian sugesti. Seseorang yang mengalami hipnotis perhatiannya akan akan dipersempit dan difokuskan, kemudian melalui hipnotis seseorang akan mudah menggunakan halusinasi dan imajinasinya, sikap juga akan berubah menjadi pasif serta reseptif, sangat mudah disugesti dan  tanggapan terhadap rasa sakit berkurang. Teknik ini digunakan oleh Freud ketika menangani pasien yang mengalami histeria.
5.      Interpretasi: membuat gejala tak sadar menjadi sadar atau membuat sadar semua makna, sumber, sejarah, atau penyebab dari gejala psikis tertentu yang terjadi secara tidak sadar. Arti lainnya yaitu analis atau terapis mengartikan tingkah laku tertentu dari klien. Saat menyampaikan interpretasi analis harus bisa memperhatikan waktu yang tepat dan baik dalam menyampaikan makna dari tingkah laku klien. Jika interpretasi diberikan pada waktu yang tidak tepat maka informasi dari interpretasi tersebut akan tidak berguna dan bersifat merugikan. Kemudian analis juga harus bisa mepertahankan dirinya agar tidak jatuh ke dalam interpretasi perasaan dan pikiran klien sehingga analis melakukan interpretasi menurut pengalaman dan masalah hidup analis itu sendiri.








Mazhab Behavioristik
1.      Operant conditioning: teknik terapi ini berdasarkan pada evaluasi dan modifikasi hal-hal yang terjadi dahulu dan konsekuensi terhadap perilaku klien. Pembentukan perilaku yang diharapkan didukung dengan dilakukannya penguatan (reinforcement) positif dan perilaku yang tidak diharapkan atau dilarang akan didukung atau diberikan penguatan (reinforcement) negatif.
2.      Terapi aversi: terapi ini dilakukan dengan pemberian stimulus yang tidak mengenakkan kepada pasien atau klien saat mereka melakukan perilaku yang tidak diharapkan. Stimulus tersebut dapat berupa electric shock, suara keras, dan lain-lain. Namun, beberapa cara dari teknik ini dilarang secara hukum sehingga muncul teknik pengganti yaitu sensitisasi tertutup yang lebih bisa diterima karena menggunakan pikiran-pikiran yang tidak menyenagkan sebagai stimulus yang aversif.
3.      Terapi implosif: terapi ini digunakan untuk pasien yang mengalami kecemasan dikarenakan situasi. Caranya yaitu pasien dihadapkan secara langsung pada situasi yang membuat ia cemas pada jangka waktu tertentu (flooding) atau dibayangkan di dalam imajinasi klien (implossion).
4.      Desensitisasi sistematik: terapi ini memanfaatkan relaksasi otot secara mendalam untuk mengatasi atau melawan kecemasan pasien yang memiliki kecemasan atau fobia dihadapkan pada hierarki bertahap terhadap situasi atau objek yang menakutkan (situasi yang saling berhubungan diurutkan mulai dari yang paling tidak menakutkan sampai menakutkan). Sehingga pasien belajar bagaimana mengatasi objek atau situasi yang lebih menakutkan bagi dirinya. Tahap pertama dalam terapi ini yaitu pasien diminta untuk mengendorkan bagian otot utamanya secara sadar atau sengaja. Lalu, tahap kedua yaitu pasien diminta untuk menemukan masalah serta situasi yang membuat diri individu memunculkan emosi yang tidak menyenangkan.   
5.      Peniruan melalui model: teknik ini merupakan proses belajar dari pengamatan seseorang dan menimbulkan perubahan yang terjadi karena adanya peniruan. Teknik ini dapat digunakan pada pasien yang mengalami fobia, ketergantungan, kecanduan obat-obatan atau alkohol. Teknik terapi ini bertujuan untuk memperkuat perilaku klien yang sudah ada atau membetuk perilaku baru melalui proses belajar dari penokohan atau modeling.





 Mazhab Humanistik
1.      Person-Centered Therapy: terapi ini biasa kita kenal dengan nama client-centered therapy atau terapi nondirektif. Awalnya teknik ini digunakan oleh Carl Rogers pada tahun 1942. Carl Rogers mengatakan bahwa seseorang memiliki kecenderungan dasar yang mendorong merekake arah pertumbuhan dan pemenuhan diri serta gangguan psikologis umumnya terjadi karena orang lain menghambat individu menuju aktualisasi diri. Menurut Rogers terapi ini membantu pasien untuk lebih menerima dan menyadari dirinya yang sebenarnya melalui penciptaan situasi penerimaan dan penghargaan. Kemudian, Rogers juga berpendapat bahwa pada terapi ini terapis tidak boleh memaksakan tujuan atau nilai yang dimilikinya kepada pasien. Telah disebutkan diatas bahwa terapi ini bersifat nondirektif artinya bukan terapis yang memimpin atau mengarahkan terapi, tetapi pasien karena fokus pada terapi ini adalah pasien itu sendiri. Pada terapi ini terapis membantu pasien dalam menggambarkan perasaan-perasaan yang diungkapkan pasien untuk dihubungkan dengan perasaan pasien yang lebih mendalam  dan bagian dari dirinya yang tidak diakui karena tidak adanya  penerimaan oleh orang lain. Lalu terapis menjelaskan dengan kata-kata tetapi tidak memberi penilaian terhadap semua hal yang pasien ungkapkan. Terdapat enam syarat yang harus dipenuhi terapis saat melakukan terapi ini: (1) terapis menghargai tanggung jawab pasien terhadap perilakunya sendiri; (2) terapis mengakui bahwa pasien dapat menggerekkan dirinya kearah kematangan dan independensi; (3) terapis menciptakan suasana yang hangat dan memberikan kebebasan yang penuh sehingga pasien dapat mengungkapkan apa yang diinginkannya; (4) membatasi tingkah laku bukan sikap; (5) terapis membatasi pemahaman dan penerimaannya terhadap emosi yang diungkapkan oleh pasien; (6) terapis tidak boleh bertanya, menyelidiki, menyalahkan, memberikan penafsiran, menasihatkan, mengajarkan, membujuk, dan meyakinkan kembali.
2.      Terapi Gestalt: terapi ini menekankan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk menentukan arah kehidupannya. Selain itu manusia juga berjuan untuk mencapai keseluruhan dan integrasi dari pikiran, perasaan, dan tindakan. Hal yang menjadi sasaran utama pada terapi Gestalt yaitu memperkuat kesadaran seseorang yang akan meningkatkan arti kehidupannya secara penuh. Penyadaran tersebut dilakukan agar pasien secara terus-menerus dapat mencapai keterpaduan atau keseimbangan yang diperlukan untuk perkembangan dirinya agar berlangsung dengan baik.
3.      Terapi eksistensial: terapi ini berfokus bahwa setiap manusia memiliki banyak potensi-potensi yang baik di dalam dirinya dibandingkan potensi yang buruk. Melalui terapi ini kualitas yang ada di dalam diri manusia ditelaah. Terapi ini akan  membantu setiap manusia untuk menemukan tujuan serta makna yang ada didalam dirinya dan menyadarkan klien bahwa mereka memiliki hak serta kebebasan untuk berindak dan mengaktualisasikan dirinya sehingga mencapai kehidupan yang lebih bermakna.
4.      Terapi rasional emotif: terapi ini bertujuan untuk membantu klien dalam mengatasi masalah yang berhubungan dengan emosi, perilaku, dan pikiran atau gagasan yang tidak logis sehingga klien dapat mengembangkan dirinya dalam membangun minat, berpikir logis, peenerimaan diri, dan komitmen terhadap sesuatu. Lewat terapi ini klien dibantu untuk berpikir dan bertindak secara rasional bagi dirinya dan lingkungannya.






Daftar Pustaka:
Bertens, K. (2006). Psikoanalisis Sigmund Freud. Jakarta: Gramedia.
Gunarsa, S. (2007). Konseling dan psikoterapi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hall & Lindzey. (1993). Psikologi kepribadian 3 teori-teori sifat dan kepribadian. Yogyakarta: Kanisius.
Naisaban, L. Para psikolog terkemuka di dunia. Jakarta: Grasindo.
Semiun, Y. (2006). Teori kepribadian dan terapi psikoanalitik freud. Yogyakarta: Kanisius.
Tomb, D. (2003). Buku saku psikiatri. Jakarta: EGC.

Sumber video
https://www.youtube.com/watch?v=nHayhitr0sk&list=PLcz4YBjf8RfQy_i72HZ-_h2aBuoq-WAkh
https://www.youtube.com/watch?v=juEeUg0groU
https://www.youtube.com/watch?v=bY51IZKq-9I&list=PL0WyguizMqJ69iDH_TF_UsZQU1MfA37FX

Sunday 27 November 2016

Kepemimpinan Transaksional dan Tranformasional



1.      Kepemimpinan Transaksional

Kepemimpinan yang mengarahkan atau memotivasi para pengikutnya pada tujuan yang telah ditetapkan dengan cara memperjelas peran dan tugas mereka. Pada kepemimpinan ini terdapat beberapa karakteristik, pertama mengenai penghargaan bersyarat, yaitu menjanjikan penghargaan untuk kinerja yang bagus dan mengakui pencapaian yang diperoleh. Karakteristik kedua tentang manajemen dengan pengecualian, yaitu mengamati dan mencari penyimpangan dari aturan-aturan dan standar serta melakukan tindakan perbaikan. Lalu karakteristik ketiga, yaitu kepemimpinan bersifat bebas (Laissez-Faire) artinya melepaskan tanggung jawab dan menghindari pengambilan keputusan maksudnya pemimpin menyadari bahwa anggotanya mampu dalam melakukan pengambilan keputusan sendiri. Contoh kasus:

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – 

Polda DIY memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka dalam kasus orang hilang yang direkrut organisasi Gafatar.
Sebanyak 11 personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY mendapat piagam penghargaan dalam upacara yang digelar di lapangan Polda DIY, Rabu (17/2/2016).
Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto mengatakan penghargaan ini untuk memotivasi kinerja dan meningkatkan keberhasilan pelaksanaan tugas bagi anggotanya yang selama ini aktif dan berprestasi di jajaran Polda DIY.
Penghargaan ini untung anggota yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku atas kasus orang hilang dokter Rica yang diduga direkrut organisasi Gafatar.
"Mereka berangkat dengan tekad yang kuat, dengan waktu 10 hari akhirnya bisa mendapatkan korban yang diculik," ujar Kapolda.
Adapun anggota yang mendapat penghargaan adalah AKBP Djuhandani Rahardjo selaku Wadir Reskrimum Polda DIY, lalu Kasubdit 1 Ditreskrimum AKBP Ganda Saragih, Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Kompol I Wayan Artha, Kanit 4 Sat Intelkan Polres Sleman Iptu Dwi Putra Santosa.
Kemudian selebihnya adalah anggota opsnal Ditreskrimum yakni Bripka Ari Wintoko, Bripka Fery Andi, Brigadir Eko Wibowo, Brigadir Suharjono, Brigadir Kimantoro Tri, Bripka Nurul Fajri dan PNS Ditreskrimum Dadang Arif.
Wadir Reskrimum AKBP Djuhandani Rahardjo mengatakan rasa syukurnya karena pimpinan telah memperhatikan kinerja para personel di lapangan.
Hal ini menurut Djuhandani memberikan motivasi ke depan agar ia dan jajarannya lebih baik dalam melindungi dan mengayomi masyarakat khususnya dalam hal penegakan hukum.
"Opsnal Unit Jatanras sudah 12 kali mendapat penghargaan sejak 2010 lalu. Penghargaan ini didapat dengan melakukan pengungkapan kasus yang cukup sulit dan perlu kerja keras dari anggota," paparnya. (tribunjogja.com)

Analisis kasus: penghargaan yang diberikan oleh Polda kepada polisi yang berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka penculikan dari suatu organisasi merupakan salah satu contoh bentuk kepemimpinan transaksional, dimana piagam penghargaan yang diberikan merupakan penghargaan bersyarat yang dapat memotivasi para anggota kepolisian.


2.      Kepemimpinan Tranformasional
Kepemimpinan yang menginspirasi para pengikutnya untuk mengenyampingkan kepentingan pribadi mereka demi kebaikan organisasi dan memiliki pengaruh yang luar biasa pada diri para pengikutnya. Pemimpin tranformasional menaruh perhatian terhadap perkembangan diri para pengikutnya, mengubah kesadaran pengikut mengenai isu-isu yang ada dan menginspirasi para pengikutnya untuk bekerja keras.
Pada kepemimpinan ini terdapat beberapa karakteristik diantaranya, yaitu berupa pengaruh yang ideal dengan cara memberikan visi dan misi, menanamkan kebanggaan, serta mendapatkan respek dan kepercayaan. Kedua, yaitu memiliki motivasi yang inspirasional dimana pemimpin mengkomunikasikan ekspektasi yang tinggi, menggunakan simbol-simbol untuk berfokus pada upaya, dan menyatakan tujuan-tujuan penting secara sederhana. Ketiga, yaitu pemimpin memiliki stimulasi yang intelektual yang meningkatkan kecerdasan, rasionalitas, dan pemecahan masalah yang cermat. Keempat, yaitu memiliki pertimbangan yang bersifat individual artinya pemimpin memberikan perhatian pribadi, memperlakukan masing-masing karyawan secara individual, serta melatih dan memberikan saran. Contoh kasus: 

Keterlibatan pertamanya dalam gerakan Hak Sipil adalah dalam insiden Miss Claudette Colvin dan Miss Rosa Parks ketika ia menolak menyerahkan kursinya untuk orang putih. King terlibat dalam kasus ini, dan itu menyebabkan kerusuhan Bus Montgomery. King memimpin kerusuhan ini.
Dia lalu merintis Konferensi Kepemimpinan Kristen Selatan, kelompok ini diciptakan dari gabungkan gereja kulit hitam untuk mengorganisir kerusuhan tanpa kekerasan untuk reformasi hak-hak sipil. King menerapkan metode tanpa kekerasan Gandhi di semua kerusuhan itu. Ia sangat sukses dan opini publik bergoyang dalam mendukung gerakan. Dengan demikian, banyak hak dimasukkan ke dalam hukum Amerika Serikat.

Pelajaran Kepemimpinan Martin LutherKing Junior

1. Pasif merupakan karakteristik buruk
Martin Luther King melihat bahwa kepasifan untuk kebaikan adalah seburuk mengabadi pada kejahatan.
Hal ini terutama berlaku jika Anda ingin menjadi pemimpin. Anda tidak bisa menjadi pasif. Ketika ada konflik yang terjadi antara dua anggota tim Anda, Anda harus menjadi orang yang menyelesaikannya. Ketika ada tantangan utama yang dihadapi organisasi Anda, Anda tidak dapat bersembunyi. Anda harus aktif dalam memulai metode baru, menghadapi tantangan dan memecahkan masalah.
2. Kepemimpinan kreatif diperlukan untuk perubahan
Martin Luther King melihat pentingnya revolusi disiplin. Dia melihat kekuatan sekelompok individu yang disiplin dan terorganisir yang berusaha untuk membawa perubahan positif di dunia. Dengan wahyu itu, dia memimpin gerakan hak-hak sipil untuk mencapai tujuannya.
Seorang pemimpin yang sangat baik selalu menantang status quo. Dia tidak memungkinkan norma-norma sosial untuk menentukan metodenya atau tujuan.
3. Cinta adalah kekuatan yang lebih besar daripada kekerasan
Martin Luther King percaya bahwa cinta dan non-kekerasan adalah senjata yang lebih kuat daripada kekerasan dan kebencian dalam mempengaruhi perubahan. Dengan itu, ia menggunakan metode non-kekerasan sebagai sarana utama untuk mencapai persamaan hak bagi rakyatnya.
Apa pun penyebabnya Anda perjuangkan, atau organisasi yang Anda pimpin, selalu baik untuk mengetahui bahwa pada akhirnya, di atas segalanya, itu adalah cinta yang dapat mengubah dunia

Analisis kasus: kepemimpinan Martin Luther dikatakan sebagai kepemimpinan tranformasional dikarenakan ia telah menggunakan metode non kekerasan untuk memperjuangkan hak rakyatnya. Ia telah mengorganisir kerusuhan tanpa kekerasan untuk mereformasi hak-hak warga sipil dengan begitu ia telah mengubah pandangan para warga sipil bahwa kekerasan bukanlah hal yang dapat menyelesaikan masalah. Pada hal tersebut Martin Luther mengutamakan kepentingan orang lain khususnya orang kulit hitam dan ia juga mendapat dukungan masyarakat dalam gerakannya tersebut yang tanpa kekerasan. Selain itu Martin Luter juga merupakan pemimpin yang aktif untuk ikut serta memecahkan masalah yang ada pada anggotanya serta memiliki visi dan misi yang menggerakkan dia untuk memperjuangkan hak-hak sipil.

Daftar Pustaka:
Robbins, S. & Judge,T. (2008). Perilaku organisasi organizational behavior. Jakarta: Salemba Empat.
http://perilakuorganisasi.com/kepemimpinan-martin-luther-king-jr.html
http://cybsearch.com/evolving-role-tech-leadership/