Friday 28 July 2017

Teori Humanistik

Rational Emotive Behavior Therapy


      Terapi rational emotive behavior merupakan teknik yang dikembangkan oleh Albert Ellis. Teori pada pendekatan ini menekankan bahwa manusia dapat menyusun kembali pemikiran rasionalnya, yang selanjutnya diikuti dengan pola tingkah laku. Dimana tingkah laku irasional yang paling dasar adalah emotif atau sesuatu yang bisa membangkitkan emosi. Kemudian, untuk mengatasi perilaku irasional adalah dengan mengorganisir perilaku secara rasional dengan menyesuaikan minat pribadi dengan minat sosial, sebab secara alamiah manusia ingin mencintai, tertarik pada sesuatu, dan ingin membantu orang lain.                                  
       Tujuan dari terapi ini adalah untuk membantu seseorang hidup lebih lama, mengurangi gangguan emosional dan perilaku penaklukan diri, serta mengaktualisasi dirinya sehingga mereka hidup dalam eksistensi yang lebih terpenuhi, yaitu bahagia. Hal ini dapat dicapai dengan cara menolong seseorang untuk berpikir secara lebih rasional (seperti lebih felksibel, rasional, dan ilmiah) dan merasa lebih pantas. Menurut Ellis perasaan tidak layak timbul dari pemikiran absolutistik atau adanya penggunaan kata “harus”. “mesti”. Dan “seharusnya”.                                                                              Selain itu, Ellis juga mengungkapkan beberapa tujuan lain dari terapi ini, pertama, yaitu unconditional self-accceptance, individu diminta untuk menerima dirinya sendiri tanpa syarat walaupun dirinya salah atau tindakannya tidak disetujui orang lain. Kedua, yaitu unconditional other acceptance, individu diminta untuk menerima orang lain tanpa syara,t seburuk apapun orang tersebut tetap harus diterima. Ketiga, yaitu unconditional life acceptance, klien diminta untuk menerima hidup tanpa syarat artinya individu mengerti bahwa apa yang diinginkannya tidak harus terpenuhi dan kesulitan merupakan hal yang dapat ditoleransi oleh dirinya.                                            
       Konsep dari terapi REBT berdasarkan teori A-B-C-D-E, dimana A (activating event) yaitu segala hal, situasi, atau kegagalan peristiwa yang bisa menggerakkan seseorang. Kemudian, B (belief) yaitu keyakinan seseorang baik itu keyakinan yang sifatnya rasional atau keyakinan yang tepat dan layak, dan yang kedua adalah keyakinan irasional merupakan cara berpikir yang salah atau tidak masuk akal. Selanjutnya, C (emotional consequence), yaitu konsekuensi emosional sebagai akibat dari A, baik itu konsekuensi yang rasional (berasal dari keyakinan rasional) dan konsekuensi yang irasional (berasal dari keyakinan irasional). Lalu, D (disputing) merupakan keyakinan irasional yang saling bertentangan didalam diri individu, pada pelaksanaannya teknik disputing  dapat dibagi menjadi tiga, yaitu detecting (membantu klien menemukan keyakinan irasional), discriminating (membantu klien membedakan keyakinan yang rasional dan tidak), dan debating (memberikan penjelasan terkait keyakinan irasional klien).                                                                                                      
         Proses terapi dalam rational emotive behavior ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama, konselor atau terapis memperlihatkan dan menyadarkan klien tentang pikiran-pikirannya yang irasional sehingga klien dapat mengerti mengapa hal tersebut dapat terjadi, pada tahap ini klien juga diajarkan untuk mengubah hal tersebut. Kedua, klien diminta untuk memperkuat keyakinan rasional dengan cara mengubah pikiran negatifnya dan konselor membantu klien dalam menemukan tujuan hidupnya yang rasional. Ketiga, klien diabntu oleh terapis untuk selalu berpikir rasional dan mengembangkan filosofi hidupnya yang rasional, supaya pikiran-pikiran negatif tidak membawa klien kepada suatu masalah.                                  
         Kemudian ada beberapa teknik yang digunakan dalam REBT, diantaranya adalah teknik kognitif yang terdiri dari beberapa cara. Pertama, yaitu disputing  merupakan gaya didaktik dimana konselor mengajukan beberapa pertanyaan kepada klien terkait pikiran rasionalnya. Pertanyaan tersebut bukan hanya ditanyakan kepada klien saja, tapi klien dapat menanyakan pertanyaan itu kepada dirinya sendiri sehingga ia dapat berpikir apakah pikiran irasionalnya termasuk hal yang wajar atau tidak. Selain memberikan pertanyaan, konselor juga berperan dalam menjelaskan dan menggambarkan tentang pikiran irasional klien. Kedua,yaitu  rational coping statements merupakan bentuk pernyataan yang dapat digunakan untuk menangani pikiran irasional klien. Hal ini dilakukan setelah klien membantah pemikiran irasionalnya. Contohnya yaitu dengan klien mengatakan “pekerjaan ini bisa saya selesaikan”, “dalam situasi seperti ini saya tidak perlu cemas”. Ketiga, yaitu diskusi yang dapat dilakukan oleh konselor untuk membahas hal-hal apa saja yang membuat klien memiliki berbagai pikiran irasional. Pada teknik ini konselor menjelaskan keuntungan dan kerugian dari sebuah tindakan sehingga klien mengerti mengapa ia harus melakukan atau menghindari tindakan itu.


Sumber:
Mahyuddin, I. (2007). Terapi r.e.b agar hidup bebas derita. Yogyakarta: B-First.
Naisaban, L. Para psikolog terkemuka dunia. Jakarta: Grasindo.
Nelson-Jones, R. (2014). Theory and practice of counselling and psychotherapy sixth edition. United Kingdom: Sage Publications.
Semiun, Y. Kesehatan mental 3. Yogyakarta: Kanisius.
Setio, M. (1997). Buku saku psikiatri. Jakarta: EGC.

Tuesday 18 July 2017

Peran Psikoterapi dalam Masyarakat

Peran Psikoterapi dalam Kehidupan Masyarakat

            Menurut Lewis R. Wolberg (dalam Idrus, 2016) psikoterapi adalah perawatan dengan menggunakan alat-alat psikologik terhadap permasalahan yang berasal dari kehidupan emosional dimana seorang ahli secara sengaja menciptakan hubungan profesional dengan pasien. Pertama hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan, mengubah atau menurunkan gejala-gejala yang ada.  Kedua, memperantarai perbaikan pola tingkah laku yang terganggu, dan yang ketiga untuk meningkatkan pertumbuhan serta mengembangkan kepribadian yang positif.                                                                   Selain itu, psikoterapi juga merupakan sebuah intervensi interpersonal dan relational yang digunakan oleh terapis untuk membantu klien menghadapi permasalahan kehidupannya. Permasalahan tersebut biasanya menyangkut tentang peningkatan kesejahteraan seseorang dan mengurangi pengalaman subjektif yang membuat tidak nyaman. Bukan hanya itu saja, psikoterapi juga efektif dalam mengatasi masalah depresi, kegelisahan, gangguan kegelisahan, termasuk fobia (takut akan sesuatu), alkoholisme, kecanduan, krisis percaya diri, krisis emosional, perselisihan keluarga, masaah pernikahan, gangguan obsesif kompulsif, gangguan kejiwaan setelah suatu kejadian (post-traumatic stress disorder), kelainan kepribadian, masalah terkait kekerasan terhadap anak, masalah perilaku, kelainan bipolar, dan skizofrenia. Karakteristik umum psikoterapi sendiri, yaitu didasarkan atas hubungan interpersonal, menggunakan komunikasi verbal antara dua orang atau lebih, keahlian khusus terapis dalam komunikasi dan penyembuhan, didasarkan atas struktur rasional untuk mengerti masalah yang dihadapi pasien, memiliki prosedur dalam hubungan yang rasional, hubungan antara terapis dan klien terstruktur, dan memliki harapan untuk memperbaiki.                                
        Tujuan psikoterapi sendiri untuk perawatan akut (intervensi klinis dan stabilisasi), rehabilitasi (memperbaiki gangguan perilaku berat), pemeliharaan (pencegahan keadaan memburuk jangka panjang), dan restrukturasi (meningkatkan perubahan yang terus-menerus pada pasien). Peran psikoterapi sendiri dalam masyarakat khususnya bagi yang memiliki permasalahan seperti yang sudah disebutkan diatas, yaitu membantu individu untuk memahami diri sendiri termasuk nilai dan tujuan hidupnya, mengajari individu untuk memiliki keterampilan sehingga ia bisa mengembangkan dirinya dengan maksimal serta dapat meingkatkan hubungan pribadi mereka dengan orang lain, membantu individu untuk menjadi pribadi yang mandiri sehingga mereka dapat menemukan solusi bagi permasalahannya, dan membantu individu untuk memahami masalah mereka serta melihatnya dari sudut pandang yang berbeda supaya mereka bisa melihat sisi positif dari permasalahan yang ada.

Sumber:
Idrus, M. F. (2016). Psikoterapi. http://med.unhas.ac.id/kedokteran/wp-content/uploads/2016/10/PSIKOTERAPI.pdf. Diakses pada 18 Juli 2017.

Tuesday 11 July 2017

Kasus dan kaitan dengan Teori Rational Emotive Behavior Therapy


Analisis Kasus














Nama Klien                 : Hendra
Pekerjaan                     : Siswa
Kelas                           : 11 SMA

            Di sebuah sekolah ada seorang siswa bernama Hendra yang duduk di kelas 11, saat itu ia dipanggil oleh guru BK terkait dengan masalah yang ia alamai. Saat klien masuk, konselor membuat klien duduk senyaman mungkin dan menanyakan kegiatan klien hari itu. Kemudian, konselor menanyakan mengenai keadaan belajar klien di kelas, sebab ada seorang guru yang melapor kalau klien memiliki kesulitan dalam menghafal hafid sehingga sering lupa-lupa dan klien tampak murung di kelas. Lalu, klien diminta menceritakan apa yang ia rasakan, tapi klien masih tampak ragu-ragu, melihat hal itu konselor pun mengatakan bahwa kerahasiaan klien pasti terjamin dan akhirnya klien mulai menceritakan permasalahannya.                 
     Beberapa hari yang lalu tepatnya hari Minggu, klien sedang pergi bersama pacarnya ke sebuah taman dan ternyata ia dipergoki oleh ayahnya. Permasalahannya adalah keluarga klien sangat memegang asas keagamaan yang begitu kuat, sehingga ia dan adik-adiknya dilarang untuk pacaran karena menurut ayah klien yang seorang kyai, pacaran merupakan tindakan berzinah dan hanya boleh dilakukan jika klien memperkenalkan teman perempuannya dengan tujuan untuk menikah bukan sekedar pacaran saja. Saat dipergoki klien merasa    sangat  bersalah begitu dalam karena ia telah mengkhianati ayahnya, selain itu klien juga merasa malu dengan apa yang ia lakukan sampai-sampai klien tidak pulang ke rumah. Akibatnya, klien menginap di rumah temannya selama 2 hari dengan tujuan menghindari masalah yang sedang ia alami.                                                                                           Setelah klien bercerita, konselor merespon dengan meminta klien berpikir apakah dengan hanya sekedar menemui pacarnya berarti klien adalah orang yang sangat kotor, buruk, dan sebagainya. Saat ditanyakan seperti itu klien mulai berpikir ulang dan ia menjadi sadar bahwa pikirannya yang menilai dirinya kotor dan buruk karena hanya menemui pacarnya sangatlah tidak masuk akal, tapi tetap saja ia merasa malu dan bersalah dengan dirinya sendiri. Klien merasa ketika ia melanggar perintah orangtua itu sama saja dengan ia melanggar perintah Tuhan. Kemudian, konselor menjelaskan lagi bahwa dengan klien tidak pulang ke rumah dan tidak meminta maaf kepada orangtuanya, klien tidak dapat memenuhi bakti kepada orangtuanya. Namun, walau sudah dinasehati seperti itu, klien masih merasa bahwa konselor tidak mengerti keadaan ayahnya yang akan memarahi ia habis-habisan. Lalu, konselor menjelaskan dengan penuh kesabaran bahwa lebih baik mati tapi sudah meminta maaf kepada orangtua atau hidup dibalut dengan penuh dosa.   
       Setelah mendengar beberapa penjelasan dari konselor, klien akhirnya menyadari bahwa yang dikatakan konselor itu benar, ia juga memutuskan untuk pulang ke rumah dan meminta maaf kepada orangtuanya. Selain itu, klien juga merasa lega telah melakukan konseling karena sebelumnya ia bingung harus berbuat apa. Sebelum sesi konseling ditutup, konselor memberikan beberapa tugas kepada klien yaitu, klien harus segera mungkin pulang ke rumah, sujud meminta maaf kepada orangtua, dan menceritakan hubungan klien dengan pacarnya. 

Kaitan dengan Teori REBT

     Pada video tersebut masalah yang dihadapi klien diselesaikan dengan menggunakan rational emotive behavior therapy  yang dikembangkan oleh Albert Ellis dengan nama pendekatan rational therapy, kemudian berubah menjadi rational emotive therapy, dan pada tahun 1993 berubah lagi namanya menjadi rational emotive behavior therapy.Tujuan dari terapi ini adalah membantu klien dalam mengatasi masalah yang berhubungan dengan emosi, perilaku, dan pikiran atau gagasan yang tidak logis sehingga klien dapat mengembangkan dirinya dan klien dibantu untuk berpikir serta bertindak secara rasional bagi dirinya dan lingkungannya.                                                                                           
        Proses terapi dalam REBT terdiri dari 3 tahapan, yaitu fase awal pada fase ini klien diminta untuk membicarakan masalah apa yang mengganggunya dan konselor menyadarkan klien akan pikiran-pikiran irasionalnya. Jika dikaitkan dengan cerita diatas, diketahui bahwa klien mengalami kesulitan dalam menghafal hafid dikarenakan klien memiliki masalah dengan orangtuanya yaitu ia dipergoki ayahnya saat berpacaran dan ia merasa sangat bersalah, malu, dan kotor sampai-sampai tidak mau pulang ke rumah. Kemudian konselor menyadarkan klien bahwa dengan hanya sekedar bertemu pacar bukan berarti klien adalah manusia kotor dan buruk seperti yang ia rasakan.             
    Kemudian pada fase kedua yaitu, klien diajarkan untuk memperkuat keyakinan rasional dan mengubah pikiran negatif serta membantu klien menemukan tujuan rasionalnya. Jika dikaitkan dengan cerita diatas, konselor memberikan penjelasan-penjelasan yang cukup logis sehingga keyakinan rasional klien dapat diperkuat. Seperti konselor menjelaskan bahwa lebih baik mati tapi telah meminta maaf kepada orangtua daripada hidup dengan dibaluti dosa, selain itu konselor juga menjelaskan bahwa dengan klien kabur tanpa meminta maaf kepada orangtua maka Tuhan juga belum tentu akan memaafkan klien. Kemudian, pada fase kedua ini konselor juga membantu klien dalam menemukan tujuan hidupnya yaitu berbakti kepada orangtuanya, dan hal itu tidak akan terwujud jika klien tidak pulang dan meminta maaf kepada orangtuanya. Pada fase ini klien diajarkan untuk menyelesaikan masalahnya dengan pulang dan meminta maaf dengan begitu tujuan hidupnya akan bisa terwujud. Pertanyaan-pertanyaan yang digunakan konselor pada video diatas sangat membantu klien dalam membangung dan memperkuat pikiran rasionalnya serta pikiran negatifnya pun diubah.                                                                                                                                         
            Terakhir adalah fase ketiga yaitu, pada fase ini klien diminta untuk selalu berpikir rasional atau mengembangkan pikiran rasionalnya agar pikiran-pikiran negatifnya tidak membawa klien kepada suatu masalah. Jika dikaitkan dengan video diatas konselor mengatakan bahwa marahnya ayah klien tidak akan sampai menganggap klien bukan anak ayahnya dan dengan tidak pulang ke rumah berarti sama saja tidak menyelesaikan masalah. Melalui pembicaraan tersebut, klien secara tidak langsung diminta untuk selalu berpikir rasional akan dirinya dan dengan begitu masalah yang ia hadapi dapat terselesaikan.                    
          Selain tahapan terapi yang ada pada video tersebut, konselor pada video tadi juga meminta klien untuk menerima dirinya tanpa syarat. Hal ini berkaitan dengan salah satu keadaan yang dikembangkan oleh Albert Ellis yaitu, unconditional self-accpetance dimana klien selalu bisa menerima dirinya tanpa syarat, tanpa harus memperdulikan apakah tindakan yang dilakukannya benar atau salah. Lewat video tersebut klien diminta oleh konselor untuk menerima dirinya yang sudah bersalah kepada ayahnya tanpa harus merasa bahwa dirinya kotor dan buruk. Melalui penerimaan dirinya tersebut, klien dapat mengakui kesalahannya serta meminta maaf kepada orangtuanya. 
         Selanjutnya, teknik kognitif yang digunakan konselor pada video di atas adalah disputing. Dimana klien diberikan pertanyaan mengenai pemikiran irasionalnya dan klien diajak berpikir mengenai hal tersebut sampai ia menyadari lalu membantah pikiran itu. Pada video di atas klien mengatakan bahwa ia merasa dirinya kotor dan buruk karena telah mengkhianati perintah ayahnya. Kemudian konselor merespon dengan bertanya apakah hanya sekedar bertemu pacar berarti membuat diri klien kotor dan buruk, lalu klien berpikir sejenak dan ia sadar bahwa pikirannya itu sangat tidak masuk akal. Bukan hanya itu saja, konselor juga menanyakan apakah dengan tidak pulang ke rumah dan tidak meminta maaf kepada orangtua maka Tuhan juga akan memaafkan kesalahan klien, lalu klien sadar bahwa hal itu sangat salah. Lewat teknik ini maka klien sudah bisa membantah pikiran irasional yang mengganggu dirinya.                                                                                                                         Selain disputing, dalam video tersebut konselor juga menggunakan teknik kognitif diskusi. Klien diajak berdiskusi tentang pikiran-pikiran irasionalnya, seperti klien mengatakan bahwa ayahnya bisa memenggal kepalanya jika ia pulang ke rumah dan meminta maaf. Konselor pun merespok dengan menjelaskan adalah lebih baik jika mati tapi sudah meminta maaf kepada orangtua, dibandingkan hidup namun masih berdosa kepada orangtua. Melalui teknik diskusi ini klien dijelaskan oleh konselor mengenai kelebihan dan kekurangan dalam mengambil tindakan tersebut.

Sumber:
Mahyuddin, I. (2007). Terapi r.e.b agar hidup bebas derita. Yogyakarta: B-First.
Naisaban, L. Para psikolog terkemuka dunia. Jakarta: Grasindo.
Nelson-Jones, R. (2014). Theory and practice of counselling and psychotherapy sixth edition. United Kingdom: Sage Publications.
Semiun, Y. Kesehatan mental 3. Yogyakarta: Kanisius.

Setio, M. (1997). Buku saku psikiatri. Jakarta: EGC.

Sumber video: 
https://www.youtube.com/watch?v=XdYJBW2Ljm0

Friday 31 March 2017

Jenis-jenis Terapi dalam Tiga Mazhab Besar Psikologi



Mazhab Psikoanalisis
1.      Asosiasi bebas: teknik yang digunakan dalam terapi ini yaitu klien diminta untuk duduk dalam posisi santai atau tidur. Kemudian klien menceritakan segala sesuatu yang ada di dalam pikirannya baik itu hal penting, sepele, logis, atau relevan semuanya itu harus klien ungkapkan. Setelah klien mengatakan apa yang ada di dalam pikirannya maka hal tersebut diartikan sebagai ungkapan pengalaman-pengalaman yang direpres oleh klien.
2.      Analisis mimpi: menurut Freud mimpi merupakan jalan utama menuju ke alam tak sadar karena mimpi ditentukan oleh keinginan-keinginan yang telah direpres. Kemudian, keinginan tersebut akan muncul kembali dalam bentuk simbol sebagai jalan menuju pemuasan. Selain itu, teknik analisis mimpi memperlihatkan bahwa simbol-simbol tertentu digunakan untuk menggambarkan ketidaksadaran, khususnya kompleks-kompleks seksual. Simbol tersebut dapat berbeda atau memiliki bentuk yang sama pada masing-masing orang.
3.      Analisis transferensi: teknik ini terjadi pada saat terapi, ketika klien melakukan proses pemindahaan perasaannya  yang terpendam atau displacement kepada terapis yang menangani dirinya. Persaan tersebut dapat berupa cinta atau benci yang klien repres. Transferensi dilakukan oleh klien dengan tujuan memenuhi kebutuhannya yaitu mengekspresikan dirinya dan berlangsung secara tidak sadar sehingga terapis sering menjadi sasaran klien. Peran terapis dalam teknik ini yaitu menjelaskan perasaan yang sedang diekspresikan klien sehingga ia dapat memahami kesulitan yang ia alami.
4.      Hipnotis: merupakan perubahan pikiran, persepsi, tingkah laku diakrenakan adanya pemberian sugesti. Seseorang yang mengalami hipnotis perhatiannya akan akan dipersempit dan difokuskan, kemudian melalui hipnotis seseorang akan mudah menggunakan halusinasi dan imajinasinya, sikap juga akan berubah menjadi pasif serta reseptif, sangat mudah disugesti dan  tanggapan terhadap rasa sakit berkurang. Teknik ini digunakan oleh Freud ketika menangani pasien yang mengalami histeria.
5.      Interpretasi: membuat gejala tak sadar menjadi sadar atau membuat sadar semua makna, sumber, sejarah, atau penyebab dari gejala psikis tertentu yang terjadi secara tidak sadar. Arti lainnya yaitu analis atau terapis mengartikan tingkah laku tertentu dari klien. Saat menyampaikan interpretasi analis harus bisa memperhatikan waktu yang tepat dan baik dalam menyampaikan makna dari tingkah laku klien. Jika interpretasi diberikan pada waktu yang tidak tepat maka informasi dari interpretasi tersebut akan tidak berguna dan bersifat merugikan. Kemudian analis juga harus bisa mepertahankan dirinya agar tidak jatuh ke dalam interpretasi perasaan dan pikiran klien sehingga analis melakukan interpretasi menurut pengalaman dan masalah hidup analis itu sendiri.








Mazhab Behavioristik
1.      Operant conditioning: teknik terapi ini berdasarkan pada evaluasi dan modifikasi hal-hal yang terjadi dahulu dan konsekuensi terhadap perilaku klien. Pembentukan perilaku yang diharapkan didukung dengan dilakukannya penguatan (reinforcement) positif dan perilaku yang tidak diharapkan atau dilarang akan didukung atau diberikan penguatan (reinforcement) negatif.
2.      Terapi aversi: terapi ini dilakukan dengan pemberian stimulus yang tidak mengenakkan kepada pasien atau klien saat mereka melakukan perilaku yang tidak diharapkan. Stimulus tersebut dapat berupa electric shock, suara keras, dan lain-lain. Namun, beberapa cara dari teknik ini dilarang secara hukum sehingga muncul teknik pengganti yaitu sensitisasi tertutup yang lebih bisa diterima karena menggunakan pikiran-pikiran yang tidak menyenagkan sebagai stimulus yang aversif.
3.      Terapi implosif: terapi ini digunakan untuk pasien yang mengalami kecemasan dikarenakan situasi. Caranya yaitu pasien dihadapkan secara langsung pada situasi yang membuat ia cemas pada jangka waktu tertentu (flooding) atau dibayangkan di dalam imajinasi klien (implossion).
4.      Desensitisasi sistematik: terapi ini memanfaatkan relaksasi otot secara mendalam untuk mengatasi atau melawan kecemasan pasien yang memiliki kecemasan atau fobia dihadapkan pada hierarki bertahap terhadap situasi atau objek yang menakutkan (situasi yang saling berhubungan diurutkan mulai dari yang paling tidak menakutkan sampai menakutkan). Sehingga pasien belajar bagaimana mengatasi objek atau situasi yang lebih menakutkan bagi dirinya. Tahap pertama dalam terapi ini yaitu pasien diminta untuk mengendorkan bagian otot utamanya secara sadar atau sengaja. Lalu, tahap kedua yaitu pasien diminta untuk menemukan masalah serta situasi yang membuat diri individu memunculkan emosi yang tidak menyenangkan.   
5.      Peniruan melalui model: teknik ini merupakan proses belajar dari pengamatan seseorang dan menimbulkan perubahan yang terjadi karena adanya peniruan. Teknik ini dapat digunakan pada pasien yang mengalami fobia, ketergantungan, kecanduan obat-obatan atau alkohol. Teknik terapi ini bertujuan untuk memperkuat perilaku klien yang sudah ada atau membetuk perilaku baru melalui proses belajar dari penokohan atau modeling.





 Mazhab Humanistik
1.      Person-Centered Therapy: terapi ini biasa kita kenal dengan nama client-centered therapy atau terapi nondirektif. Awalnya teknik ini digunakan oleh Carl Rogers pada tahun 1942. Carl Rogers mengatakan bahwa seseorang memiliki kecenderungan dasar yang mendorong merekake arah pertumbuhan dan pemenuhan diri serta gangguan psikologis umumnya terjadi karena orang lain menghambat individu menuju aktualisasi diri. Menurut Rogers terapi ini membantu pasien untuk lebih menerima dan menyadari dirinya yang sebenarnya melalui penciptaan situasi penerimaan dan penghargaan. Kemudian, Rogers juga berpendapat bahwa pada terapi ini terapis tidak boleh memaksakan tujuan atau nilai yang dimilikinya kepada pasien. Telah disebutkan diatas bahwa terapi ini bersifat nondirektif artinya bukan terapis yang memimpin atau mengarahkan terapi, tetapi pasien karena fokus pada terapi ini adalah pasien itu sendiri. Pada terapi ini terapis membantu pasien dalam menggambarkan perasaan-perasaan yang diungkapkan pasien untuk dihubungkan dengan perasaan pasien yang lebih mendalam  dan bagian dari dirinya yang tidak diakui karena tidak adanya  penerimaan oleh orang lain. Lalu terapis menjelaskan dengan kata-kata tetapi tidak memberi penilaian terhadap semua hal yang pasien ungkapkan. Terdapat enam syarat yang harus dipenuhi terapis saat melakukan terapi ini: (1) terapis menghargai tanggung jawab pasien terhadap perilakunya sendiri; (2) terapis mengakui bahwa pasien dapat menggerekkan dirinya kearah kematangan dan independensi; (3) terapis menciptakan suasana yang hangat dan memberikan kebebasan yang penuh sehingga pasien dapat mengungkapkan apa yang diinginkannya; (4) membatasi tingkah laku bukan sikap; (5) terapis membatasi pemahaman dan penerimaannya terhadap emosi yang diungkapkan oleh pasien; (6) terapis tidak boleh bertanya, menyelidiki, menyalahkan, memberikan penafsiran, menasihatkan, mengajarkan, membujuk, dan meyakinkan kembali.
2.      Terapi Gestalt: terapi ini menekankan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk menentukan arah kehidupannya. Selain itu manusia juga berjuan untuk mencapai keseluruhan dan integrasi dari pikiran, perasaan, dan tindakan. Hal yang menjadi sasaran utama pada terapi Gestalt yaitu memperkuat kesadaran seseorang yang akan meningkatkan arti kehidupannya secara penuh. Penyadaran tersebut dilakukan agar pasien secara terus-menerus dapat mencapai keterpaduan atau keseimbangan yang diperlukan untuk perkembangan dirinya agar berlangsung dengan baik.
3.      Terapi eksistensial: terapi ini berfokus bahwa setiap manusia memiliki banyak potensi-potensi yang baik di dalam dirinya dibandingkan potensi yang buruk. Melalui terapi ini kualitas yang ada di dalam diri manusia ditelaah. Terapi ini akan  membantu setiap manusia untuk menemukan tujuan serta makna yang ada didalam dirinya dan menyadarkan klien bahwa mereka memiliki hak serta kebebasan untuk berindak dan mengaktualisasikan dirinya sehingga mencapai kehidupan yang lebih bermakna.
4.      Terapi rasional emotif: terapi ini bertujuan untuk membantu klien dalam mengatasi masalah yang berhubungan dengan emosi, perilaku, dan pikiran atau gagasan yang tidak logis sehingga klien dapat mengembangkan dirinya dalam membangun minat, berpikir logis, peenerimaan diri, dan komitmen terhadap sesuatu. Lewat terapi ini klien dibantu untuk berpikir dan bertindak secara rasional bagi dirinya dan lingkungannya.






Daftar Pustaka:
Bertens, K. (2006). Psikoanalisis Sigmund Freud. Jakarta: Gramedia.
Gunarsa, S. (2007). Konseling dan psikoterapi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hall & Lindzey. (1993). Psikologi kepribadian 3 teori-teori sifat dan kepribadian. Yogyakarta: Kanisius.
Naisaban, L. Para psikolog terkemuka di dunia. Jakarta: Grasindo.
Semiun, Y. (2006). Teori kepribadian dan terapi psikoanalitik freud. Yogyakarta: Kanisius.
Tomb, D. (2003). Buku saku psikiatri. Jakarta: EGC.

Sumber video
https://www.youtube.com/watch?v=nHayhitr0sk&list=PLcz4YBjf8RfQy_i72HZ-_h2aBuoq-WAkh
https://www.youtube.com/watch?v=juEeUg0groU
https://www.youtube.com/watch?v=bY51IZKq-9I&list=PL0WyguizMqJ69iDH_TF_UsZQU1MfA37FX