Friday 28 July 2017

Teori Humanistik

Rational Emotive Behavior Therapy


      Terapi rational emotive behavior merupakan teknik yang dikembangkan oleh Albert Ellis. Teori pada pendekatan ini menekankan bahwa manusia dapat menyusun kembali pemikiran rasionalnya, yang selanjutnya diikuti dengan pola tingkah laku. Dimana tingkah laku irasional yang paling dasar adalah emotif atau sesuatu yang bisa membangkitkan emosi. Kemudian, untuk mengatasi perilaku irasional adalah dengan mengorganisir perilaku secara rasional dengan menyesuaikan minat pribadi dengan minat sosial, sebab secara alamiah manusia ingin mencintai, tertarik pada sesuatu, dan ingin membantu orang lain.                                  
       Tujuan dari terapi ini adalah untuk membantu seseorang hidup lebih lama, mengurangi gangguan emosional dan perilaku penaklukan diri, serta mengaktualisasi dirinya sehingga mereka hidup dalam eksistensi yang lebih terpenuhi, yaitu bahagia. Hal ini dapat dicapai dengan cara menolong seseorang untuk berpikir secara lebih rasional (seperti lebih felksibel, rasional, dan ilmiah) dan merasa lebih pantas. Menurut Ellis perasaan tidak layak timbul dari pemikiran absolutistik atau adanya penggunaan kata “harus”. “mesti”. Dan “seharusnya”.                                                                              Selain itu, Ellis juga mengungkapkan beberapa tujuan lain dari terapi ini, pertama, yaitu unconditional self-accceptance, individu diminta untuk menerima dirinya sendiri tanpa syarat walaupun dirinya salah atau tindakannya tidak disetujui orang lain. Kedua, yaitu unconditional other acceptance, individu diminta untuk menerima orang lain tanpa syara,t seburuk apapun orang tersebut tetap harus diterima. Ketiga, yaitu unconditional life acceptance, klien diminta untuk menerima hidup tanpa syarat artinya individu mengerti bahwa apa yang diinginkannya tidak harus terpenuhi dan kesulitan merupakan hal yang dapat ditoleransi oleh dirinya.                                            
       Konsep dari terapi REBT berdasarkan teori A-B-C-D-E, dimana A (activating event) yaitu segala hal, situasi, atau kegagalan peristiwa yang bisa menggerakkan seseorang. Kemudian, B (belief) yaitu keyakinan seseorang baik itu keyakinan yang sifatnya rasional atau keyakinan yang tepat dan layak, dan yang kedua adalah keyakinan irasional merupakan cara berpikir yang salah atau tidak masuk akal. Selanjutnya, C (emotional consequence), yaitu konsekuensi emosional sebagai akibat dari A, baik itu konsekuensi yang rasional (berasal dari keyakinan rasional) dan konsekuensi yang irasional (berasal dari keyakinan irasional). Lalu, D (disputing) merupakan keyakinan irasional yang saling bertentangan didalam diri individu, pada pelaksanaannya teknik disputing  dapat dibagi menjadi tiga, yaitu detecting (membantu klien menemukan keyakinan irasional), discriminating (membantu klien membedakan keyakinan yang rasional dan tidak), dan debating (memberikan penjelasan terkait keyakinan irasional klien).                                                                                                      
         Proses terapi dalam rational emotive behavior ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama, konselor atau terapis memperlihatkan dan menyadarkan klien tentang pikiran-pikirannya yang irasional sehingga klien dapat mengerti mengapa hal tersebut dapat terjadi, pada tahap ini klien juga diajarkan untuk mengubah hal tersebut. Kedua, klien diminta untuk memperkuat keyakinan rasional dengan cara mengubah pikiran negatifnya dan konselor membantu klien dalam menemukan tujuan hidupnya yang rasional. Ketiga, klien diabntu oleh terapis untuk selalu berpikir rasional dan mengembangkan filosofi hidupnya yang rasional, supaya pikiran-pikiran negatif tidak membawa klien kepada suatu masalah.                                  
         Kemudian ada beberapa teknik yang digunakan dalam REBT, diantaranya adalah teknik kognitif yang terdiri dari beberapa cara. Pertama, yaitu disputing  merupakan gaya didaktik dimana konselor mengajukan beberapa pertanyaan kepada klien terkait pikiran rasionalnya. Pertanyaan tersebut bukan hanya ditanyakan kepada klien saja, tapi klien dapat menanyakan pertanyaan itu kepada dirinya sendiri sehingga ia dapat berpikir apakah pikiran irasionalnya termasuk hal yang wajar atau tidak. Selain memberikan pertanyaan, konselor juga berperan dalam menjelaskan dan menggambarkan tentang pikiran irasional klien. Kedua,yaitu  rational coping statements merupakan bentuk pernyataan yang dapat digunakan untuk menangani pikiran irasional klien. Hal ini dilakukan setelah klien membantah pemikiran irasionalnya. Contohnya yaitu dengan klien mengatakan “pekerjaan ini bisa saya selesaikan”, “dalam situasi seperti ini saya tidak perlu cemas”. Ketiga, yaitu diskusi yang dapat dilakukan oleh konselor untuk membahas hal-hal apa saja yang membuat klien memiliki berbagai pikiran irasional. Pada teknik ini konselor menjelaskan keuntungan dan kerugian dari sebuah tindakan sehingga klien mengerti mengapa ia harus melakukan atau menghindari tindakan itu.


Sumber:
Mahyuddin, I. (2007). Terapi r.e.b agar hidup bebas derita. Yogyakarta: B-First.
Naisaban, L. Para psikolog terkemuka dunia. Jakarta: Grasindo.
Nelson-Jones, R. (2014). Theory and practice of counselling and psychotherapy sixth edition. United Kingdom: Sage Publications.
Semiun, Y. Kesehatan mental 3. Yogyakarta: Kanisius.
Setio, M. (1997). Buku saku psikiatri. Jakarta: EGC.

No comments:

Post a Comment