Saturday 8 November 2014

Bab 7

Manusia dan Keadilan



A.    Pengertian Keadilan
Menurut Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem tersebut menyangkut dua orang tau  benda. Bila kedua orang tersebut memiliki kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan ,maka masing-masing orang harus memperoleh hasil yang sama. Kalau tidak sama maka masing-masing orang akan memperoleh hasil yang tidak sama.
Plato mengatakan bahwa seseorang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Sedangkan menurut Socrates keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Menurut Kong Hu Cu keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah , bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Secara umum keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Oleh sebab itu sangat diperlukan keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban.

B.     Keadilan Sosial
Keadilan merupakan salah satu isi Pancasila yang merupakan dasar negara kita. Bung Hatta dalam uraiannya mengenai  “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “ keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur”. Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu , diperinci sikap dan perbuatan yang harus dipupuk, yaitu :
ü  perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan kekeluargaan dan kegotongroyongan.
ü  Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
ü  Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
ü  Sikap suka bekerja keras.
ü  Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan , antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan,sandang, dan perumahan ; pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan ; pemerataan pembagian pendapatan ; pemerataan kesempatan kerja ; pemerataan kesempatan berusaha ; pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan wanita ; pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air ; pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam kehidupannya manusia menghadapi kedua hal tersebut setiap harinya. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari ketidakadilan seperti drama,musik,novel , puisi.

C.    Berbagai Macam Keadilan
1.      Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
2.      Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Contohnya yaitu Ali bekerja 5 hari dan Vani bekerja 20 hari,maka saat diberikan hadiah atau upah diantara mereka berdua harus dibedakan jangan disamakan. Bila disamakan maka  itu dinamakan ketidakadilan.
3.      Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.


D.     Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berari seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Maka dari itu dituntut satu kata dan perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang sebab kejujuran mewujudkan keadilan sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi , jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan dan dosa. Kesadaran moral merupakan kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi.
Kejujuran juga erat hubungannya dengan hati nurani. Nurani yang dikembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang dan sebaliknya. Sebab apa yang ada dalam nurani banyak dipengaruhi oleh pemikiran yang kadang-kadang bertentangan.
Hati nurani juga berkaitan dengan nilai etis yaitu perasaan untuk menentukan baik atau buruk, benar atau salah dari suatu hal dan bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran. Selain nila etis hati yang berkaitan dengan sesama manusia, nurani erat juga dalam hubungan manusia denga Tuhan. Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka dalam hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama yang selau ingat kepadNya sebagai Sang Pencipta.
Berbagai hal yang menyebabkan orang tidak jujur mungkin,karena tidak rela, pengaruh lingkungan, sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik. Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri. Ketidakjujuran sangat luas wawasannya sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan hidup manusia. Kejujuran dapat dipertahankan dengan berbagai cara dan beberapa sikap yang perlu dipupuk. Namun, demi sopan santun dan pendidikan, orang boleh berkata tidak jujur sampai kepada batas-batas yang dapat dibenarkan.
E.    Kecurangan
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita.
Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

F.     Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa  perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor. 
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

G.     Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama dari seseorang hidup, nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang dengan hati-hati menjaga namanya agar tetap baik. Penjagaan nama baik erta kaitannya dengan sikap atau perilaku. Dengan kata lain nama baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatan dari seseorang.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya,bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Nama baik dapat dipulihkan dengan cara manusia harus bertobat dan minta maaf . Pertobatan dan permintaan maaf tidak hanya diucapkan saja namun harus diterapkan dalam tingkah laku sehari-hari.

Sumber :
http://rizkafarhati.wordpress.com/2013/01/25/ringkasan-materi-ibd-manusia-dan-keadilan/
http://widyaitaw.blogspot.com/2012/06/perhitungan-atau-hisab-dan-pembalasan.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab7-manusia_dan_keadilan.pdf
https://www.google.com/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0CAcQjRw&url=http%3A%2F%2Fwww.patheos.com%2Fblogs%2Fdanpeterson%2F2014%2F06%2Ffifteen-seconds-of-justice.html&ei=REBeVJ3iEMegugTaj4KYBA&bvm=bv.79189006,d.c2E&psig=AFQjCNEaufj8VpoGKHLNTzIC4T0AbY39BA&ust=1415549362217696



No comments:

Post a Comment