Manusia dan Keadilan
A.
Pengertian
Keadilan
Menurut
Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem tersebut menyangkut dua orang tau benda. Bila kedua orang tersebut memiliki
kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan ,maka masing-masing orang harus
memperoleh hasil yang sama. Kalau tidak sama maka masing-masing orang akan
memperoleh hasil yang tidak sama.
Plato mengatakan
bahwa seseorang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan
perasaannya dikendalikan oleh akal. Sedangkan menurut Socrates keadilan
tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah
melaksanakan tugasnya dengan baik. Menurut Kong Hu Cu keadilan terjadi apabila
anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah , bila raja sebagai raja,
masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Secara umum
keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang
menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama. Oleh sebab itu sangat diperlukan keseimbangan dalam menjalankan hak
dan kewajiban.
B.
Keadilan
Sosial
Keadilan
merupakan salah satu isi Pancasila yang merupakan dasar negara kita. Bung Hatta
dalam uraiannya mengenai “keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “ keadilan sosial
adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan
makmur”. Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD
45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat
mencapai kemakmuran yang merata. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial
itu , diperinci sikap dan perbuatan yang harus dipupuk, yaitu :
ü perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan kekeluargaan dan kegotongroyongan.
ü Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
ü Sikap suka memberi pertolongan kepada
orang yang memerlukan.
ü Sikap suka bekerja keras.
ü Sikap menghargai hasil karya orang
lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan
dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan , antara lain melalui delapan
jalur pemerataan yaitu pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak
khususnya pangan,sandang, dan perumahan ; pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan
kesehatan ; pemerataan pembagian pendapatan ; pemerataan kesempatan
kerja ; pemerataan kesempatan berusaha ; pemerataan kesempatan berpartisipasi
dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan wanita ; pemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air ; pemerataan kesempatan
memperoleh keadilan.
Keadilan
dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam
kehidupannya manusia menghadapi kedua hal tersebut setiap harinya. Oleh sebab
itu keadilan dan ketidakadilan menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak
hasil seni lahir dari ketidakadilan seperti drama,musik,novel , puisi.
C. Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya.
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras
kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang
tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
2. Keadilan distributif
Aristoteles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Contohnya
yaitu Ali bekerja 5 hari dan Vani bekerja 20 hari,maka saat diberikan hadiah
atau upah diantara mereka berdua harus dibedakan jangan disamakan. Bila
disamakan maka itu dinamakan
ketidakadilan.
3. Keadilan komutatif
Keadilan
ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Bagi Aristoteles keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D.
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan
yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berari seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Maka dari itu dituntut satu kata dan perbuatan yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Sikap jujur perlu dipelajari oleh
setiap orang sebab kejujuran mewujudkan keadilan sedang keadilan menuntut
kemuliaan abadi , jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati serta
menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya kejujuran dilandasi oleh kesadaran
moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,
serta rasa takut terhadap kesalahan dan dosa. Kesadaran moral merupakan
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri
berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan
antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan
yang tidak boleh dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik
atau khusus manusiawi.
Kejujuran
juga erat hubungannya dengan hati nurani. Nurani yang dikembangkan dapat
menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran
kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan dan atas
diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki
ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang dan sebaliknya. Sebab apa
yang ada dalam nurani banyak dipengaruhi oleh pemikiran yang kadang-kadang
bertentangan.
Hati nurani
juga berkaitan dengan nilai etis yaitu perasaan untuk menentukan baik atau
buruk, benar atau salah dari suatu hal dan bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran.
Selain nila etis hati yang berkaitan dengan sesama manusia, nurani erat juga dalam
hubungan manusia denga Tuhan. Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka
dalam hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama yang selau ingat kepadNya
sebagai Sang Pencipta.
Berbagai
hal yang menyebabkan orang tidak jujur mungkin,karena tidak rela, pengaruh
lingkungan, sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan santun dan
untuk mendidik. Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan
bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
Ketidakjujuran sangat luas wawasannya sesuai dengan luasnya kehidupan dan
kebutuhan hidup manusia. Kejujuran dapat dipertahankan dengan berbagai cara dan
beberapa sikap yang perlu dipupuk. Namun, demi sopan santun dan pendidikan,
orang boleh berkata tidak jujur sampai kepada batas-batas yang dapat
dibenarkan.
E. Kecurangan
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan
sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya
apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.Kecurangan
menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya,
dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita.
Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi
kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan
harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan
harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak
diridhoi Tuhan.
F. Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa,
perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti
kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan
menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak
pelapor.
Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan
amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan
kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan
kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak
dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
G. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama dari seseorang hidup, nama
baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang dengan hati-hati menjaga
namanya agar tetap baik. Penjagaan nama baik erta kaitannya dengan sikap atau
perilaku. Dengan kata lain nama baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau
perbuatan dari seseorang.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia
akan segala kesalahannya,bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran
moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Nama baik dapat dipulihkan dengan cara
manusia harus bertobat dan minta maaf . Pertobatan dan permintaan maaf tidak
hanya diucapkan saja namun harus diterapkan dalam tingkah laku sehari-hari.
Sumber :
http://rizkafarhati.wordpress.com/2013/01/25/ringkasan-materi-ibd-manusia-dan-keadilan/
http://widyaitaw.blogspot.com/2012/06/perhitungan-atau-hisab-dan-pembalasan.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab7-manusia_dan_keadilan.pdf
https://www.google.com/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0CAcQjRw&url=http%3A%2F%2Fwww.patheos.com%2Fblogs%2Fdanpeterson%2F2014%2F06%2Ffifteen-seconds-of-justice.html&ei=REBeVJ3iEMegugTaj4KYBA&bvm=bv.79189006,d.c2E&psig=AFQjCNEaufj8VpoGKHLNTzIC4T0AbY39BA&ust=1415549362217696
No comments:
Post a Comment